Puji syukur alhamdulillah proses penerimaan peserta didik baru SMP Negeri 3 Batang Tahun Pelajaran : 2020/2021 akan memasuki tahap berikutnya yaitu Daftar Ulang. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang dengan membawa persyaratan dibawah ini :
- Foto copy Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan asal calon peserta didik dilegalisir sekolah asal.
- Foto hitam putih ukuran 3×4 cm sebanyak 5 lembar.
- Foto Copy Akta Kelahiran dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa.
- Foto Copy KK yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum PPDB dilegalisir
- Foto Copy Kartu PIP/KIS/Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Program Penanganan Keluarga Miskin Lainnya oleh Pemerintah Daerah (bagi pendaftar Jalur Afirmasi).
- Foto Copy Piagam Kejuaraan (1 piagam tertinggi), dilegalisir. (bagi pendaftar Jalur Prestasi).
- Membawa Tanda Bukti Pendaftaran PPDB online.
- Persyaratan diatas dimasukkan dalam stopmap warna merah (untuk Putri) dan warna biru (untuk putra). Bagi calon peserta didik dari luar Kecamatan Batang stopmap warna kuning,
- Calon peserta didik Wajib Membawa Dokumen Asli tersebut diatas (Akta Kelahiran, KK, piagam dan lainnya) disatukan dalam stopmap tersendiri untuk ditunjukkan saat verifikasi.
Orang Tua/Wali beserta Calon Peserta Didik wajib hadir dalam proses daftar ulang.
Guna menjaga social distancing, maka proses daftar ulang dilakukan secara bertahap. Orang Tua/Wali beserta Calon Peserta Didik harap hadir sesuai kelas dan jadwal daftar ulang (perhatikan tanggal dan jam pelaksanaan daftar ulang) pada data berikut:
Demikian, semoga bermanfaat.
Daftar Ulang Calon Peserta Didik Baru 2020/2021