Puji syukur alhamdulillah proses penerimaan peserta didik baru SMP Negeri 3 Batang Tahun Pelajaran : 2020/2021 akan memasuki tahap berikutnya yaitu Daftar Ulang. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang dengan membawa persyaratan dibawah ini :

  1. Foto copy Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan asal calon peserta didik dilegalisir sekolah asal.
  2. Foto hitam putih ukuran 3×4 cm sebanyak 5 lembar.
  3. Foto Copy Akta Kelahiran dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa.
  4. Foto Copy KK yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum PPDB dilegalisir
  5. Foto Copy Kartu PIP/KIS/Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Program Penanganan Keluarga Miskin Lainnya oleh Pemerintah Daerah (bagi pendaftar Jalur Afirmasi).
  6. Foto Copy Piagam Kejuaraan (1 piagam tertinggi), dilegalisir. (bagi pendaftar Jalur Prestasi).
  7. Membawa Tanda Bukti Pendaftaran PPDB online.
  8. Persyaratan diatas dimasukkan dalam stopmap warna  merah (untuk Putri) dan warna  biru (untuk putra). Bagi calon peserta didik dari luar Kecamatan Batang stopmap warna  kuning,
  9. Calon peserta didik Wajib Membawa Dokumen Asli tersebut diatas (Akta Kelahiran, KK, piagam dan lainnya) disatukan dalam stopmap tersendiri untuk ditunjukkan saat verifikasi.

Orang Tua/Wali beserta Calon Peserta Didik wajib hadir dalam proses daftar ulang.
Guna menjaga social distancing, maka proses daftar ulang dilakukan secara bertahap. Orang Tua/Wali beserta Calon Peserta Didik harap hadir sesuai kelas dan jadwal daftar ulang (perhatikan tanggal dan jam pelaksanaan daftar ulang) pada data berikut:

Demikian, semoga bermanfaat.

Daftar Ulang Calon Peserta Didik Baru 2020/2021