Berdasarkan instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan hasil keputusan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah bahwa pada situasi pandemi virus corona yang sampai saat ini belum hilang, maka diputuskan bahwa Penyampaian Pengumuman Kelulusan dilaksanakan secara online. Dengan memperhatikan hal tersebut